
Tentang Kami
Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan merupakan unit kerja eselon II dibawah Kedeputian Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berlokasi di Gedung LKPP Lantai 6 Komplek Rasuna Epicentrum Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B Jakarta Selatan.
Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan perumusan strategi dan kebijakan teknis di bidang transformasi pengadaan barang/jasa Pemerintah secara digital, perencanaan, serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Selain itu, Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan perumusan strategi dan kebijakan teknis transformasi pengadaan barang/jasa Pemerintah secara digital;
- penyiapan perumusan kebijakan teknis perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pengadaan;
- pelaksanaan pengelolaan data pengadaan nasional, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara digital;
- koordinasi dan sinkronisasi perencanaan, pengelolaan data pengadaan nasional, pemantauan, dan evaluasi pengadaan; dan
- pelaksanaan evaluasi dan penyusunan pelaporan, serta pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan.
Beberapa sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dikelola antara lain Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL), Inaproc Service Bus (ISB), dan Laporan Kinerja PBJ KLPD.